Ubah Sampah Jadi Listrik: Teknologi PISEL Siap di Badung Denpasar, Gianyar Tertibkan Warga

Table of Contents
Featured Image

Penutupan TPA Suwung dan Upaya Pengelolaan Sampah di Bali

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali telah melakukan penutupan secara bertahap terhadap praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) Suwung. Setiap Rabu dilakukan penataan, penimbunan, dan pengerasan dengan teori sanitari landfill untuk menutup tumpukan sampah.

Dalam perjalanan penerapan kebijakan ini, terdapat relaksasi yang diterima. Di mana 30-70 persen sampah dalam satu truk boleh berisi sampah organik maksimal sebesar 30 persen. Namun, pada akhir Desember nanti, penutupan total akan dilakukan berkaitan dengan open dumping-nya. Sampah residu masih dapat masuk ke TPS Suwung karena menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Sampah residu merujuk pada jenis sampah yang tidak bisa didaur ulang seperti pampers, pembalut, dan lain sebagainya. Dalam proses menuju penutupan tersebut, Pemerintah Daerah sedang mempersiapkan teknologi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PISEL). Dua hal yang harus dipenuhi adalah menyiapkan lahan lokasi untuk penerapan PISEL dan memastikan jumlah sampah harian tidak kurang dari 1.000 ton per hari. Jika di bawah angka tersebut, pihak daerah bisa kena penalti atau denda.

Estimasi timbulan sampah per hari mencapai 1.400 ton dari total keseluruhan sampah. Pemerintah Pusat juga sedang menerapkan pilihan pihak ketiga rekanan, investor, dan lainnya melalui Peraturan Presiden (PP) berkaitan dengan program strategis nasional salah satunya incinerator di Denpasar. Ketika PISEL sudah berjalan, pengolahan sampah menjadi energi listrik akan mendukung pengelolaan sampah PISEL. Lokasi PISEL belum ditentukan, dan saat ini sedang dalam proses penentuan lokasi.

Penutupan TPA Suwung untuk sampah organik akan dilakukan Desember 2025. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 mengatur tentang Penghentian Pengelolaan Sampah. Ada empat alasan TPA Suwung harus ditutup. Pertama, overload karena tumpukan sampah sudah mencapai 35 meter. Kedua, indikasi pencemaran lingkungan. Ketiga, instalasi pengolahan air limbah tidak berjalan secara maksimal. Keempat, matinya tanaman mangrove di sekitar TPA Suwung bisa jadi akibat tercemar dari cairan lindi.

Meskipun masih memerlukan riset lanjutan, pihak kementerian mengeluarkan SK tanggal 23 Mei 2025 untuk pengelolaan sampah di TPA Suwung. Intinya, sebuah paksaan untuk melakukan berbagai perbaikan, salah satunya diberi batas waktu hanya 180 hari atau tepatnya 23 Desember 2025 untuk melakukan penutupan secara total praktik open dumping.

Selain itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar terus menggencarkan penertiban terhadap berbagai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Gianyar. Beberapa pelanggaran berhasil ditindak, termasuk pembuangan sampah sembarangan, penempatan material di pinggir jalan, penebangan pohon perindang jalan tanpa izin, dan pemasangan spanduk ilegal.

Di Kota Denpasar, penyelesaian sampah menjadi permasalahan serius. Dalam sehari, Denpasar menghasilkan sampah hingga 1.200 ton. Pemprov Bali berencana menutup TPA Suwung yang selama ini digunakan Denpasar untuk membuang sampah. Anggota DPRD mendesak agar Pemkot Denpasar menggunakan incinerator. Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyatakan diperlukan kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Selain itu, Pemkot Denpasar akan membangun dua TPS3R lagi dan memperbanyak mesin gibrig untuk mempercepat pengolahan sampah di TPS3R. Saat ini, Denpasar memiliki 24 TPS3R. Selain itu, Pemkot Denpasar juga akan membangun 4.700 teba modern untuk mengatasi masalah sampah.

Aqua Terapkan Ekonomi Sirkular

Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencari solusi penanganan sampah bersama. Aqua mendukung upaya ini dengan inisiatif yang bersifat menyeluruh dan terintegrasi dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular. Pendekatan ini menjadi pendekatan strategis yang relevan dan berdampak nyata.

VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, mengatakan bahwa ekonomi sirkular adalah fondasi penting dalam menciptakan masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Di Aqua, kami percaya bahwa kemasan paska konsumsi bukanlah akhir dari sebuah produk, melainkan awal dari siklus baru yang bisa terus dimanfaatkan seperti prinsip yang kami wujudkan melalui Gerakan #BijakBerplastik.

Secara nasional, program #BijakBerplastik yang fokus pada pengembangan infrastruktur pengumpulan sampah, edukasi konsumen dan masyarakat, serta inovasi kemasan produk menjadi bagian dari komitmen Aqua dalam mendukung Gerakan Indonesia Bersih. Komitmen ini dijalankan melalui ekosistem pengumpulan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mencakup 100 bank sampah binaan, 11 collection center, 3 TPST, 32 TPS3R, dan 10 mitra recycling business unit, yang secara kolektif berhasil mengumpulkan lebih dari 31.500 ton sampah plastik setiap tahunnya.

Aqua juga terus berinovasi untuk menghadirkan solusi kemasan dengan meminimalisir penggunaan plastik, saat ini lebih dari 96 persen kemasan Aqua sudah dapat di daur ulang dan seluruh produk Aqua telah mengandung hingga 25 persen material daur ulang.

Bali PET Recycle berada di dua lokasi pertama di Kota Denpasar dan kedua di Kabupaten Klungkung. Bali PET di Denpasar kini memiliki kurang lebih 60 orang pekerja dan dapat menghasilkan sebanyak 200 ton per bulan cacahan botol plastik PET untuk di daur ulang. Botol air minum kemasan plastik PET dikumpulkan dan di daur ulang disini. Dari mana asalnya botol-botol PET ini, tentunya berasal dari kurang lebuh 1.000 sampai 1.200 pemulung yang bekerja dalam rantai pasok Bali PET.

Link Chan
Link Chan Just someone who wants to share

Posting Komentar